OPINIPUBLIKA.ID | Bandung Barat // Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sandi Supyandi, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak boleh lagi dipandang sebagai acara tahunan yang bersifat seremonial, melainkan harus dijadikan pondasi utama pembangunan daerah yang berpihak pada kebutuhan masyarakat desa.
Hal itu disampaikan Sandi usai memimpin audiensi bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bandung Barat di Gedung DPRD KBB, Senin (13/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh para perwakilan APDESI tingkat kecamatan se-KBB yang membawa langsung hasil aspirasi dari masing-masing desa.
Menurut Sandi, aspirasi yang muncul dari kepala desa melalui forum APDESI merupakan gambaran nyata kebutuhan masyarakat di akar rumput baik dalam bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif.
“Teman-teman APDESI KBB menyampaikan berbagai hasil diskusi dari desanya masing-masing. Ini bukan sekadar masukan, tapi cerminan kebutuhan riil masyarakat yang harus diperjuangkan bersama. Dari infrastruktur dasar hingga penguatan kapasitas desa,” ujar Sandi Supyandi kepada awak media.
Sandi menegaskan, Musrenbang harus menghasilkan kebijakan konkret dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan berhenti di tataran wacana atau dokumen perencanaan semata.
“Musrenbang ini jangan hanya menjadi rutinitas seremonial. Pemerintah daerah harus mampu menerjemahkan usulan masyarakat menjadi program nyata yang benar-benar menjawab kebutuhan desa,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sandi juga menyampaikan bahwa dirinya telah menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap hasil Musrenbang, sebab hal itu merupakan amanat langsung dari masyarakat.
“Musrenbang adalah suara rakyat, dari tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh unsur desa. Pemerintah wajib merespons dengan serius dan memastikan ada tindak lanjut yang jelas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sandi mengungkapkan bahwa DPRD KBB telah melakukan komunikasi intens dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD KBB.
Hasil koordinasi tersebut menunjukkan adanya komitmen nyata untuk mengakomodasi hasil Musrenbang dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami sudah berdiskusi dengan TAPD, dan Pak Sekda menyampaikan bahwa untuk APBD 2026 telah disiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar dari hasil Musrenbang. Jika dibagi rata, tiap kecamatan akan menerima sekitar Rp1,5 miliar,” ungkap Sandi.
Dana tersebut diharapkan dapat menggerakkan pembangunan prioritas, terutama perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum di wilayah pedesaan.
“Saat ini pemerintah daerah sedang memetakan kembali mana yang menjadi tanggung jawab jalan desa, jalan kecamatan, maupun jalan kabupaten agar penanganannya tepat dan berkeadilan,” jelasnya.
Namun, Sandi juga memberikan catatan tegas. Jika hasil Musrenbang kembali tidak direalisasikan, DPRD bersama APDESI sepakat untuk mengevaluasi pelaksanaan Musrenbang berikutnya, bahkan mempertimbangkan untuk tidak menganggarkannya pada tahun mendatang.
“Kalau hasil Musrenbang tidak direalisasikan, buat apa diadakan lagi? Tahun 2026 atau 2027 lebih baik tidak usah ada Musrenbang kalau hanya seremonial tanpa hasil,” tandasnya.
Menutup pernyataannya, Sandi menyampaikan harapan agar di bawah kepemimpinan Bupati Jeje Ritchie Ismail dan Wakil Bupati Asep Ismail, Musrenbang benar-benar dijadikan pijakan strategis dalam pembangunan Bandung Barat ke depan.
“Untuk periode 2026–2030 nanti, Musrenbang harus menjadi pondasi utama arah pembangunan KBB. Pemerintah daerah harus hadir dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Audiensi antara Komisi I DPRD KBB dan APDESI ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pemerintahan desa.
Harapannya, pembangunan Bandung Barat benar-benar dimulai dari desa untuk masyarakat, dengan semangat transparansi, partisipasi, dan keberlanjutan.




