-->
  • Jelajahi

    Copyright © Opinipublika.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gambar


     

    Iklan

    Tampilkan postingan dengan label Bandung Barat. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label Bandung Barat. Tampilkan semua postingan
    “H. Cece, Ketua Koperasi Utama Gemilang Layang-Layang, Angkat Potensi Desa Singajaya di Expo 2025

    “H. Cece, Ketua Koperasi Utama Gemilang Layang-Layang, Angkat Potensi Desa Singajaya di Expo 2025

    OpiniPublika.id| Bandung Barat // Semangat pemberdayaan ekonomi kerakyatan kembali menggema di Kabupaten Bandung Barat melalui ... Sabtu, 06 Desember 2025, 12/06/2025 WIB Last Updated 2025-12-06T11:37:51Z
    Delegasi Pemerintah Filipina Kunjungi Desa Kertamulya untuk Pelajari Praktik Baik Perlindungan Pekerja Migran

    Delegasi Pemerintah Filipina Kunjungi Desa Kertamulya untuk Pelajari Praktik Baik Perlindungan Pekerja Migran

    Opinipublika.id | Bandung Barat // Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menerima kunjungan resmi Delegasi Pemerintah Filipina dan ... Kamis, 27 November 2025, 11/27/2025 WIB Last Updated 2025-11-27T09:01:51Z
    Silaturahmi dan Aksi Nyata: Solidarity Squad KBB Bentuk DPC Cililin dan Fokus pada Isu Infrastruktur

    Silaturahmi dan Aksi Nyata: Solidarity Squad KBB Bentuk DPC Cililin dan Fokus pada Isu Infrastruktur

    Opinipublika.id | BandungBarat // Solidarity Squad Bandung Barat melakukan kegiatan silaturahmi sekaligus kunjungan kerja ke Ka... Minggu, 23 November 2025, 11/23/2025 WIB Last Updated 2025-11-24T06:01:13Z
    Divisi Hukum SS Jabar Hadir sebagai Penjaga Keadilan Masyarakat

    Divisi Hukum SS Jabar Hadir sebagai Penjaga Keadilan Masyarakat

    Opinipublika.id | Jabar // Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali mendapat dorongan baru melalui langkah yang d... , 11/23/2025 WIB Last Updated 2025-11-24T05:57:09Z
    Bangun Stabilitas Daerah, Bakesbangpol KBB Gaungkan Moderasi Beragama dan Ketahanan Sosial-Budaya

    Bangun Stabilitas Daerah, Bakesbangpol KBB Gaungkan Moderasi Beragama dan Ketahanan Sosial-Budaya

    Opinipublika.id | Bandung Barat // Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung Barat, Weda Wardima... , 11/23/2025 WIB Last Updated 2025-11-24T05:53:54Z
    H. Syamsul Ma'arif Mpd.I Tegaskan Komitmen RIO: Bandung Barat Gelar Turnamen Sepak Bola Akbar 2025

    H. Syamsul Ma'arif Mpd.I Tegaskan Komitmen RIO: Bandung Barat Gelar Turnamen Sepak Bola Akbar 2025

    OPINIPUBLIKA.ID | BANDUNG BARAT // Bandung Barat kembali menunjukkan tajinya sebagai daerah yang aktif melahirkan inovasi dan pr... Minggu, 16 November 2025, 11/16/2025 WIB Last Updated 2025-11-17T05:50:57Z
    Partai Demokrat Bandung Barat Perkuat Struktur dan Moral Politik Melalui Rakercab dan Pendidikan Kader

    Partai Demokrat Bandung Barat Perkuat Struktur dan Moral Politik Melalui Rakercab dan Pendidikan Kader

    OPINIPUBLIKA.ID | Bandung Barat // Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat menunjukkan soliditas dan semangat pembaruan organisa... Sabtu, 08 November 2025, 11/08/2025 WIB Last Updated 2025-11-08T09:12:37Z
    PKK Bandung Barat Perkuat Wawasan Kebangsaan, Wujudkan Keluarga Tangguh dan Berkarakter

    PKK Bandung Barat Perkuat Wawasan Kebangsaan, Wujudkan Keluarga Tangguh dan Berkarakter

    OPINIPUBLIKA.ID| BANDUNG BARAT // Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga serta membangun karakter bangsa yang berlandaskan ni... Rabu, 05 November 2025, 11/05/2025 WIB Last Updated 2025-11-05T10:26:09Z
    Layanan Adminduk Tak Perlu ke Kantor Kabupaten, Kini Bisa dari Desa

    Layanan Adminduk Tak Perlu ke Kantor Kabupaten, Kini Bisa dari Desa

    OPINIPUBLIKA.ID | BANDUNGBARAT //  Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat akses administrasi kependu... , 11/05/2025 WIB Last Updated 2025-11-05T10:20:46Z
    Kolaborasi DPR RI dan Badan Gizi Nasional, Wujudkan Misi Besar Indonesia Bergizi dan Sejahtera

    Kolaborasi DPR RI dan Badan Gizi Nasional, Wujudkan Misi Besar Indonesia Bergizi dan Sejahtera

    OPINIPUBLIKA.ID | BANDUNG BARAT //  Rapat Koordinasi Satuan Pelaksana Program Pangan dan Gizi (SPPG) Kabupaten Bandung Barat men... Sabtu, 01 November 2025, 11/01/2025 WIB Last Updated 2025-11-02T00:54:36Z
    Bangun Demokrasi yang Bermartabat, Kesbangpol Bandung Barat Dorong Pengurus Parpol Jadi Garda Pencerahan Politik

    Bangun Demokrasi yang Bermartabat, Kesbangpol Bandung Barat Dorong Pengurus Parpol Jadi Garda Pencerahan Politik

    OPINIPUBLIKA.ID| BANDUNG BARAT //  Dalam upaya memperkuat fondasi demokrasi dan menumbuhkan budaya politik yang beretika, Badan ... Rabu, 29 Oktober 2025, 10/29/2025 WIB Last Updated 2025-10-29T11:37:16Z
    “Sumpah Pemuda ke-97: Generasi Bandung Barat Siap Bergerak dan Bersatu!”

    “Sumpah Pemuda ke-97: Generasi Bandung Barat Siap Bergerak dan Bersatu!”

    OPINIPUBLIKA.ID | BANDUNG BARAT //  Suasana penuh semangat dan nasionalisme membara di Lapangan Plaza Mekarsari, Kabupaten Bandu... , 10/29/2025 WIB Last Updated 2025-10-29T11:32:43Z
    Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Bandung Barat Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Persatuan dan Pembangunan Daerah

    Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Bandung Barat Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Persatuan dan Pembangunan Daerah

    OPINIPUBLIKA.ID | BANDUNG BARAT // Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang diperingati pada Senin (28/10/2025), semangat ke... , 10/29/2025 WIB Last Updated 2025-10-29T11:28:17Z
    Perkuat Nilai Kebangsaan, Kesbangpol KBB Gelar Sosialisasi FPK: Jaga Keberagaman, Cegah Konflik Sejak Dini

    Perkuat Nilai Kebangsaan, Kesbangpol KBB Gelar Sosialisasi FPK: Jaga Keberagaman, Cegah Konflik Sejak Dini

    OPINIPUBLIKA.ID | BANDUNGBARAT//  Dalam upaya memperkuat kerukunan dan memperkokoh persatuan di tengah masyarakat yang majemuk, ... , 10/29/2025 WIB Last Updated 2025-10-29T11:25:01Z
    OPINIPUBLIKA.ID| Bandung Barat // Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Pada Selasa (29/10/2025), Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar pemusnahan besar-besaran Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan, berupa 6,8 juta batang rokok ilegal dan berbagai barang kena cukai ilegal lainnya.Pemusnahan tersebut dilakukan secara terbuka di lapangan parkir Ex Giant Supermarket Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum serta unsur pemerintah daerah.Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp10,07 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp5,15 miliar.Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata transparansi dan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector.“Pemusnahan ini adalah bukti nyata upaya kami menegakkan hukum di bidang cukai secara tegas dan tanpa kompromi. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran rokok ilegal di Jawa Barat,” ujar Finari.Hasil Penindakan Periode April–Juli 2025Kegiatan pemusnahan kali ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai Jawa Barat selama periode 1 April hingga 31 Juli 2025, dengan rincian sebagai berikut:No Jenis Barang Kena Cukai Ilegal Jumlah Barang Perkiraan Nilai Barang Potensi Kerugian Negara1. Sigaret (rokok) 6.846.208 batang Rp10.017.420.080 Rp5.113.488.6082. Rokok elektrik 37.220 ml Rp42.366.100 Rp23.671.9203. MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) 360 botol (212,7 liter) Rp10.635.000 Rp21.482.700Total Rp10.070.421.180 Rp5.158.643.228Menurut Finari, seluruh barang ilegal tersebut telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Barang-barang ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar hingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.Bea Cukai Jawa Barat Gencar Tingkatkan PengawasanDalam kurun waktu 1 Januari hingga 30 September 2025, Bea Cukai Jawa Barat telah melakukan 1.875 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total 76,2 juta batang dan perkiraan nilai mencapai Rp114,29 miliar. Selain itu, sebanyak 18 penyidikan pelanggaran pidana cukai telah dilakukan, di mana 12 perkara sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan.Finari menjelaskan bahwa Bea Cukai mengedepankan pendekatan hukum pidana sebagai langkah terakhir (ultimum remedium) dalam penegakan hukum cukai.Namun, langkah preventif dan edukatif tetap menjadi prioritas agar pelaku tidak mengulangi pelanggaran yang sama.“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga terus melakukan edukasi dan pembinaan agar masyarakat memahami pentingnya membeli produk legal dan berizin. Karena setiap batang rokok ilegal merugikan negara dan menghambat pembangunan,” tegasnya.Apresiasi untuk Sinergi dan Dukungan Semua PihakFinari juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, hingga masyarakat yang turut berpartisipasi aktif.“Sinergi ini penting untuk mendukung tumbuhnya industri legal dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kami ingin masyarakat tahu, setiap tindakan tegas ini dilakukan demi keadilan dan keberlanjutan ekonomi,” tutup Finari.Latar Belakang HukumTindakan Bea Cukai berlandaskan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang menegaskan bahwa setiap orang yang memproduksi, menyimpan, mengedarkan, atau menjual barang kena cukai tanpa izin resmi dapat dipidana penjara 1 hingga 5 tahun dan didenda minimal dua kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai kembali menegaskan:Tidak ada tempat bagi rokok ilegal di Jawa Barat! Transparansi, penegakan hukum, dan perlindungan industri legal adalah harga mati.

    OPINIPUBLIKA.ID| Bandung Barat // Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Pada Selasa (29/10/2025), Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar pemusnahan besar-besaran Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan, berupa 6,8 juta batang rokok ilegal dan berbagai barang kena cukai ilegal lainnya.Pemusnahan tersebut dilakukan secara terbuka di lapangan parkir Ex Giant Supermarket Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum serta unsur pemerintah daerah.Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp10,07 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp5,15 miliar.Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata transparansi dan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector.“Pemusnahan ini adalah bukti nyata upaya kami menegakkan hukum di bidang cukai secara tegas dan tanpa kompromi. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran rokok ilegal di Jawa Barat,” ujar Finari.Hasil Penindakan Periode April–Juli 2025Kegiatan pemusnahan kali ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai Jawa Barat selama periode 1 April hingga 31 Juli 2025, dengan rincian sebagai berikut:No Jenis Barang Kena Cukai Ilegal Jumlah Barang Perkiraan Nilai Barang Potensi Kerugian Negara1. Sigaret (rokok) 6.846.208 batang Rp10.017.420.080 Rp5.113.488.6082. Rokok elektrik 37.220 ml Rp42.366.100 Rp23.671.9203. MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) 360 botol (212,7 liter) Rp10.635.000 Rp21.482.700Total Rp10.070.421.180 Rp5.158.643.228Menurut Finari, seluruh barang ilegal tersebut telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Barang-barang ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar hingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.Bea Cukai Jawa Barat Gencar Tingkatkan PengawasanDalam kurun waktu 1 Januari hingga 30 September 2025, Bea Cukai Jawa Barat telah melakukan 1.875 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total 76,2 juta batang dan perkiraan nilai mencapai Rp114,29 miliar. Selain itu, sebanyak 18 penyidikan pelanggaran pidana cukai telah dilakukan, di mana 12 perkara sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan.Finari menjelaskan bahwa Bea Cukai mengedepankan pendekatan hukum pidana sebagai langkah terakhir (ultimum remedium) dalam penegakan hukum cukai.Namun, langkah preventif dan edukatif tetap menjadi prioritas agar pelaku tidak mengulangi pelanggaran yang sama.“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga terus melakukan edukasi dan pembinaan agar masyarakat memahami pentingnya membeli produk legal dan berizin. Karena setiap batang rokok ilegal merugikan negara dan menghambat pembangunan,” tegasnya.Apresiasi untuk Sinergi dan Dukungan Semua PihakFinari juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, hingga masyarakat yang turut berpartisipasi aktif.“Sinergi ini penting untuk mendukung tumbuhnya industri legal dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kami ingin masyarakat tahu, setiap tindakan tegas ini dilakukan demi keadilan dan keberlanjutan ekonomi,” tutup Finari.Latar Belakang HukumTindakan Bea Cukai berlandaskan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang menegaskan bahwa setiap orang yang memproduksi, menyimpan, mengedarkan, atau menjual barang kena cukai tanpa izin resmi dapat dipidana penjara 1 hingga 5 tahun dan didenda minimal dua kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai kembali menegaskan:Tidak ada tempat bagi rokok ilegal di Jawa Barat! Transparansi, penegakan hukum, dan perlindungan industri legal adalah harga mati.

    OPINIPUBLIKA.ID| Bandung Barat //  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi... , 10/29/2025 WIB Last Updated 2025-10-29T11:19:55Z



     

    +