OPINIPUBLIKA.ID | Cisarua, KBB //
Pemerintah Desa Cipada, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, melaksanakan kegiatan penyaluran dana insentif bagi para Ketua RT dan RW sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka dalam melayani masyarakat di tingkat lingkungan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cipada tersebut dihadiri oleh 12 Ketua RW dan 39 Ketua RT. Dalam kesempatan itu, pemerintah desa menyalurkan insentif untuk periode bulan Juli, Agustus, dan September 2025, dengan rincian Ketua RT menerima Rp100.000 per bulan, sedangkan Ketua RW menerima Rp125.000 per bulan.
Kepala Desa Cipada, Ujang Dahlia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian insentif ini merupakan wujud perhatian dan apresiasi terhadap pengabdian para Ketua RT dan RW yang menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan desa.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh Ketua RT dan RW yang telah bekerja dengan tulus untuk masyarakat. Semoga insentif ini dapat menjadi penyemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ujar Ujang Dahlia.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengurus lingkungan untuk terus menjaga sinergi, komunikasi, dan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa. Dengan demikian, program pembangunan dan pelayanan publik di Desa Cipada dapat berjalan lebih optimal.
Kegiatan penyaluran insentif ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara perangkat desa dengan para Ketua RT dan RW. Selain sebagai bentuk penghargaan, kegiatan tersebut menjadi wadah bertukar pikiran demi kemajuan Desa Cipada yang lebih sejahtera dan harmonis.




