-->
  • Jelajahi

    Copyright © Opinipublika.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gambar


     

    Iklan

    “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”: Kejati Jabar Perkuat Pemahaman Hukum di Padalarang untuk Cegah Korupsi Dana Desa

    Redaksi Opinipublika
    Rabu, 08 Oktober 2025, 10/08/2025 WIB Last Updated 2025-10-08T10:16:18Z
    OPINIPUBLIKA.ID|BANDUNG BARAT //
    Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Kantor Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. 

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Kepala Desa, perangkat desa, serta masyarakat dari wilayah Kecamatan Padalarang.

    Temakan" Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” Wujud Pencegahan Dini Tindak Pidana Korupsi Dana Desa. Rabu 8 Oktober 2025.
    Kegiatan Penerangan Hukum ini merupakan bagian dari program Kejati Jabar dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD), dengan mengusung slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.” Melalui kegiatan ini, Kejati Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman hukum di kalangan aparatur pemerintahan desa agar pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dalam sambutannya, Nur Sricahyawijaya menyampaikan bahwa kehadiran Kejaksaan bukan semata dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga dalam fungsi pembinaan dan pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan anggaran di tingkat desa.

    “Kejaksaan hadir untuk memberikan pemahaman dan pendampingan agar para aparat desa dapat melaksanakan tugasnya sesuai aturan hukum, sehingga terhindar dari perbuatan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” ujar Nur Sricahyawijaya.
    Kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif mengajukan pertanyaan seputar persoalan hukum dalam pengelolaan dana desa, administrasi keuangan, serta tanggung jawab hukum aparatur desa. Melalui diskusi tersebut, Kejati Jabar berharap peserta semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan hukum dalam setiap kegiatan pemerintahan di desa.

    Para kepala desa yang hadir memberikan apresiasi positif terhadap terselenggaranya kegiatan ini. Mereka menilai bahwa kegiatan penerangan hukum seperti ini sangat bermanfaat dan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah lainnya di Jawa Barat.

    “Kegiatan ini sangat membantu kami sebagai aparatur desa dalam memahami aturan hukum yang berlaku, terutama terkait pengelolaan dana desa agar tidak terjadi kesalahan administratif maupun hukum,” ujar salah satu Kepala Desa peserta kegiatan.
    Melalui kegiatan Penerangan Hukum ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mendidik, membina, dan memberikan penerangan hukum kepada aparatur pemerintahan dan masyarakat.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta mendukung terwujudnya wilayah Jawa Barat yang bebas dari korupsi.


    Kepala Seksi Penerangan Hukum
    Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
    Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini



     

    +